Alamak,! Bayi Hubungan Gelap Janda Ini Dibungkam

Alamak,! Bayi Hubungan Gelap Janda Ini Dibungkam

Kabar Kriminal - Bayi hasil hubungan gelap Janda anak satu, warga Dusun Simpar Rt 001/003, Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari, Karawang, Et alias Ny (40) tewas diduga karena dibunuh Et. Penemuan mayat bayi itu pada Selasa 22 Oktober 2019 lalu.

Atas perbuatannya Pelaku terancam dijerat dengan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan Et, dia menjadi pelaku tunggal pembunuhan anaknya yang baru dilahirkan dengan cara dikubur di belakang rumah, setelah ketahuan dugaan pembunuhan itu petugas Kepolisian Resor Karawang, menagkap Et.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan membenarkan kasu itu, diceritakannya kasus tersebut berawal ketika warga menemukan mayat bayi di tempat sampah, dibungkus kantong plastik yang ditutupi dengan jerami serta dikerumuti semut.

"Setelah mendapat laporan, kata Bimantoro, Unit PPA Polres Karawang, melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku yang tak lain ibu kandung bayi tersebut. Itu berdasar informasi dari saksi-saksi korban sempat terlihat pelaku hamil.

"Bayi diduga hasil hubungan gelap di luar nikah, karena malu tidak tidak ada bapaknya," katanya.

Disampaikan Bimantoro, pelaku juga nekat *karena sang bayi terus menangis, hingga akhirnya dilempar ke belakang rumah.

"Itu dilakukan setelah proses persalinan yang dilakukan sendiri, lalu dikubur di belakang rumah dan ditutupi jerami untuk mnegelabui warga," terang Bimantoro.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti alat persalinan berupa kain dan plastik pembungkus.**