Pada Pelaku Pecah Kaca Mobil Polisi Berikan Tindakan Terukur Karena Melawan

Pada Pelaku Pecah Kaca Mobil Polisi Berikan Tindakan Terukur Karena Melawan

Kabar Kriminal - Hariyanto (26) asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terduga pelaku spesialis pecah kaca mobil terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Akibatnya kaki Hari diberikan tindakan terukur oleh Polisi.

Sebelumnya Oktober 2019, Hari membobol mobil Honda CR-V di Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan berhasil menggasak HP, tablet, dan tas uang berisi uang 300 riyal.

Kabarnya tersangka merupakan residivis pecah kaca mobil yang sering kali beraksi dengan satu rekannya, tersangka kami tangkap saat berada di Bandara Juanda, Surabaya. Sementara satu rekannya kini masih dilakukan pengejaran.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama memembenarkan penagkapan ini oleh anggota Polres Batu. Hariyanto diketahui sudah dua kali melancarkan aksinya di Kota Batu. Pertama memecah pikap dan mengambil HP di wilayah Pujon pada Agustus 2019.

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka, karena melawan saat akan diamankan oleh tim Satreskrim dari Polres Batu yang melakukan pengejaran," sambung Harviadhi.

"Para korban yang menjadi sasaran tersangka ini merupakan wisatawan yang tengah berlibur di Kota Batu. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang menjadi sasaran pelaku saat berlibur di Kota Batu," lanjutnya.

Modusnya, tersangka beraksi dengan bermodal baut ukuran 10 sentimeter yang dilempar dengan jarak 1 meter ke arah kaca mobil yang tengah diparkir. Setelah kaca retak. Pelaku mendorong kaca dan mengobok-obok serta mengambil barang yang ada di dalam mobil korban.

Dalam melakukan aksinya, tersangka berbagi tugas bersama rekannya yang kini jadi buron itu. Hariyanto bertugas menjadi pengawas dan bersiaga di atas motor. Eksekutor yang memecah kaca hingga menggasak seluruh barang berharga milik korban.**