Dua Penjahat Kambuhan Ditangkap Polda Sumsel
Kabar Kriminal - Ruslan dan Dedi di Palembang, Sumatera Selatan yang merupakan residivis curanmor kambuhan, ditangkap personil Polda Sumsel. Mereka ditangkap di Kawasan Tangga Takat, Plaju Palembang, Selasa (10/12) malam.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengaku kedua pelaku ditangkap setelah berulang kali beraksi. "Dua pelaku ini kita amankan terkait kasus pencurian sepeda motor. Tercatat sudah 9 kali pelaku beraksi," ujarnya, Rabu (11/12/19).
Kompol Suryadi mengatakan kejahatan yang dilakukan Ruslan dan Dedi kerap berulang, untuk itu dari semua laporan yang masuk dilakukan lidik dan berakibat kedua pelaku ditangkap.
"Sudah sering beraksi. Dari semua laporan yang masuk kami lakukan lidik dan kedua pelaku ditangkap tadi malam," tukasnya.**