Dewan Sayangkan Ganti Rugi Jalan Tol di Batang Anai Berpolemik

Dewan Sayangkan Ganti Rugi Jalan Tol di Batang Anai Berpolemik

Sumbar - Anggoata DPRD Padang Pariaman, Harmadian mengatakan efek dari pembangunan tol Sumbar-Riau yang berada didaerah kanagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, kini telah berdampak buruk terhadap lingkungan, apalagi dampaknya keresahan terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

Harmadian menyayangkan hal ini, apalagi telah terjadi penggusuran sepihak pada lahan masyarakat oleh dinas terkait dengan dengan alasan tanah milik negara. 

Dikatakannya, kalau memang tanah tersebut milik pemerintah tentu pemerintah terkait memiliki sertifikat sebagai tanda bukti pemilik lahan tanah tersebut. "Tapi justru nyatanya masyarakat setempat lah yang memiliki SKGR, SKT dan sertifikat sebagai alat bukti pemilik lahan tanah tersebut," kata Harmadian dilansir okelinecom.

Sebagai wakil rakyat di DPRD Padang Pariaman, Harmadian berharap masyarakat di kanagarian kasang bersabar dan jangan melanggar hukum, namun untuk Pemkab Padang Pariaman diingatkannya jangan salahkan masyarakat mengklain itu lahan mereka dan tidak boleh digarap masyarakat menuntut.

"Ingat disisi lain ada tanah ulayat dan tanah adat masih dipegang teguh warga arurannya secara turun temurun di Padang Pariaman masih kuat. Masyarakt itu tidak menyerahkan tanah ulayat mereka kepada PT HKI karena hak masyarakat belum terpenuhi karena ganti rugi lahan tanah tersebut belum ada kata sepakat," lanjutnya.

Apalagi terangnya, masyarakat belum menemui titik terang dari pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemprov Sumbar terhadap tanah mereka

"Bila memang pembangunan ini untuk rakyat seharusnya hukum ditegakkan dengan adil, apalagi pemerintah harus mendengar suara dan inspirasi masyarakat bukan sebaliknya mengkriminasi masyarakat, hal ini sangat kita sayangkan," lanjutnya.**