Ada Apa? Kinerja Pembangunan Pipa Ipal PT. Hutama Karya - ROSALISCA di Pekanbaru "Tertutup"

Ada Apa? Kinerja Pembangunan Pipa Ipal PT. Hutama Karya - ROSALISCA di Pekanbaru "Tertutup"

Kabar Sosial - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tengah dibangun kota Pekanbaru mnyisihkan sejumlah masalah selain sangat mengganggu lalu lintas kendaraan juga proyek yang katanya memperbaiki masalah AMDAL ini belum saja jadi justru malah banyak merugikan warga. Kedai maupun warung tutup, selain itu juga kabut akibat proyek ini membuat warga sakit sesak nafas.

Ketua LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnain, bahkan kini mempertanyakan izin pembangunan perpipaan air limbah kota Pekanbaru di area selatan (Paket SC-2) maupun didaerah lainnya, karena menurutnya ada surat yang dikeluarkan oleh instansi terkait menyangkut AMDAL menjadi pertanyaan, sebab pekerjaan itu dinilainya kurang layak di kota Pekanbaru.

"Kita medengar keluhan warga di Pekanbaru karena jalan dirusak, akibat galian proyek, toko tutup dan juga akibat tanah bekas galian proyek itu menyebabkan warga sakit," katanya, Kamis (6/12/19).

Selain itu ketika ditanya kekantor pemborong PT. Hutama Karya - ROSALISCA, KSO ada yang aneh sebab pimpinan proyek itu sedang sibuk, namun Securiti bernama Harri mengarahkan pada saudara Putra yang notabenenya dalah pasukan Paskas AURI dengan no Hp 08127647XXX, ketika dihubungi beliau awalnya menjawab "nanti kita jumpa" namun setelah beberapa hari setelah itu dihubungi lagi HP yang sama dia tidak mengangkat lagi.

"Pada prinsipnya urusan proyek pembangunan perpipaan air limbah di kota Pekanbaru ini, seharusnya berhubungan dengan kepala proyek (Kapro) namun yang kepala ini seperti menghindar dari klarifikasi kami," kata Dwiki.

"Kita meminta keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2008 kepada pimpinan PT. Hutama Karya - ROSALISCA, KSO pertama surat yang telah dikeluarkan oleh instansi terkait menyangkut analisa dampak lingkungan (AMDAL) tentang proyek pembangunan perpipaan air limbah kota Pekanbaru," katanya.

Juga LSM terhalang oleh oknum ini ketika minta spesipikasi - RAB dari pembangunan perpipaan air limbah kota Pekanbaru, dan surat izin dari dinas PUPR kota Pekanbaru karena berhubungan perusakan aset negara dilingkungan kota Pekanbaru dan diminta PT. Hutama Karya - ROSALISCA, KSO bertangung jawab atas kerugian negara tersebut (aset jalan).

"Jalan dirusak, kegiatan masayarakat terganggu, lantas siapa yang bertanggung jawab kalau ada kecelakaan akibat galian ini, dan siapa yang memperbaiki aset negara seperti jalan yang sudah diobok-obok itu," pungkas Dwiki.

Masalah perusakan aset negara seperti dilobanginya jalan dan semenisasi dirusak di kota Pekanbaru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dikonfirmasi sebelumnya mengaku perusahaan yang membangun proyek Ipal berjanji akan memperbaiki jalan ini seperti semula. 

"Kalau janjinya akan memperbaiki jalan rusak itu sampai tuntas," kata Indra.

Berdasarkan pantauan wartawan kelokasi itu terlihat sejumlah kejanggalan, penyangga box cor yang bisanya dipakai besi plat terpantau diganti pakai papan.**