Apa yang Aneh?
M Jamil Minta TP4D Jawab Konfirmasi Wartawan Masalah Rehab Kantor PMPTSP Molor
Kabar Regional - Dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil telpon selulernya akhirnya menjawab, terkait masalah keterlambatan bangunan rehabilitasi gedung kantor senilai Rp.4.888.508.272, dia mengarahkan pada Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Pekanbaru.
"Saya tidak tahu pula tu, kalau mau klarifikasi masalah keterlambatan rehab oleh oleh CV. Rengat Cahaya Permata, silahkan hubungi TP4D karena itu sudah diawasi mereka," katanya, melalui telphon selulernya Rabu (4/12/19) siang.
Sementara diklarifikasi pihak Kejaksaan mengaku rehab bangunan didalam kota Pekanbaru tidak diawasi karena dalam wilayah strategis (tengah kota).
Dikabarkan, sebelumnya rehab itu baru saja selesai dilakukan rehab beberpa bulan lalu bekas kantor walikota Pekanbaru hari ini direhab kembali. Rehabilitasi gedung kantor senilai Rp.4.888.508.272 tersebut saat ini terindikasi mengalami keterlambatan. Sebelumnya uang senilai lebih dari Rp. 8 Milayar telah habis untuk melakukan rehab gedung yang sama.
Kasus sebelumnya yang banyak menjadi pembicaraan dikalangan media dan LSM karena terindikasi pengurangan mutu bahan seperti pembelian ACP, pengurangan mutu besi penyangga ACP diduga sampai saat ini belum selesai ditangani Jaksa.
Bahkan ada LSM dan Mahasiswa yang telah melaporkan pada TP4D namun bukan diproses malah sejumlah kekurangan pada pekerjaan rehab itu dibiarkan tanpa ada proses hukum.
Hari ini kembali bangunan rehab terindikasi bermasalah karena sampai batas waktu yang diberikan pihak pemberi kerja rehab tersebut belum selesai. Pantauan wartawan kelapangan terlihat sambungan besi sebagai pondasi ACP dilas asal-asalan bahkan terlihat sambungan berlobang-lobang, untuk menutupi ini kontraktor menutupnya pakai dempul.
Pekerjaan ini dilakukan oleh CV. Rengat Cahaya Permata, dan diawasi oleh konsultan pengawas CV. Graha Maiya Konsultan, sampai saat ini pekerjaan itu baru berjalan sekira 70 persen. Diduga pekerjaan ini tidak akan selesai batas waktu yang ditentukan selama 120 hari.
Problema pada rehab sebelumnya diduga terulang lagi, mulai dari soal kurang transparansinya pelaksanaan proyek, hingga soal dugaan ketidak pahaman PPK dan PPTK dalam melaksanakan proyek tersebut sangat jelas.
Ketua LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnain minta pihak TP4D untuk mengusut dan menghentikan proyek ini karena selain waktu hampir habis pekerjaan dinlainya asal jadi.
"Tolong pak Jaksa perketat pengawasan dijelang akhir tugas bapak sebagai TP4D akan direvisi, perlihatkan bahwa siap menyelamatkan uang negara," pungkasnya.**Jho