Bantuan Kementerian, BBM Nelayan Pacitan Diganti Elpiji

Bantuan Kementerian, BBM Nelayan Pacitan Diganti Elpiji

Kabar Sosial - Sebagai ganti Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional kapal, saat melaut  Nelayan Pacitan kini bisa memanfaatkan elpiji 3 kilogram untuk menghidupkan mesin.

Paket tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Penyerahan dilakukan langsung Dirjen Migas dan Sumberdaya Mineral, Ahmad Wahyu Wardono.

Salah satu nelayan asal Desa Sendang, Kecamatan Donorojo usai menerima paket konversi BBM ke gas di Dinas Perikanan, Jalan Dr Sutomo, Pacitan, menyebutkan Teknologi tepat guna tersebut sedikitnya digunakan oleh 180 nelayan di seluruh wilayah Kota 1001 Gua.

"Begitu elpiji kami terima itu langsung bisa menggunakan, Pak. Sebelumnya anak saya sudah latihan cara pakainya," ucap Tokit, Selasa (3/12/19).

Hadir pula perwakilan Komisi VII DPR RI serta Pertamina. Bupati Indartato juga tampak hadir saat serah terima. Adapun paket dimaksud terdiri beberapa item.

Di antaranya 1 unit mesin kapal, 1 set converter kit beserta pemasangannya, dan 2 unit tabung melon beserta isinya. Tidak itu saja, tiap nelayan juga mendapat paket berupa 1 set as panjang lengkap dengan baling-baling kapal. Semuanya diberikan gratis.

Selain kriteria di atas, pihak kementrian juga memberlakukan syarat lain bagi nelayan untuk memperoleh bantuan tersebut. Yaitu penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.

"Hematan jika dibanding BBM hingga 70 persen kalau yang sudah-sudah. Parameternya daerah satu dengan daerah lain berbeda-beda,," terang Wahyu Wardono kepada wartawan usai serah terima.

    Baca Juga :

Rancang bangun perangkat baru itu, lanjut Wahyu dikhususkan bagi kapal berbahan bakar bensin dengan kapasitas maksimal 13 tenaga kuda. Atau jika dihitung berdasarkan kategori hanya diperuntukkan kapal 5 GT ke bawah. Meski begitu, Wahyu enggan menyebut jika teknologi ini hanya difokuskan bagi nelayan tradisional saja.

"Syarat terakhir nelayan bersangkutan belum pernah menerima bantuan sejenis," pungkasnya.**