KPK Kejar Kasus Perdagangan Minyak Mentah dan Kilang di PES
Kabar Korupsi - Terkait kasus perdagangan minyak mentah dan kilang di PES, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Head of Trading Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) Agus Bachtiar.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku, dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Mantan Managing Director PES Bambang Irianto. Bambang Irianto (BI) juga menjabat sebagai Dirut Pertamina Energy Tranding Ltd (Petral) sebelum dibubarkan pada 2015.
"Bapak itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BI," katanya pada wartawan, Selasa (3/12/19).
Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah mantan pejabat PES lainnya sebagai saksi. Berikut identitas mantan pejabat PES tersebut:
Seperti dilansir di web, Mulyono selaku mantan Senior Trade Light Distillates PES, yang juga menjabat sebagai Staf Utama pada Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero)
Dan Edward Corne selaku mantan Junior Trade Light Distillates PES, yang juga menjabat sebagai Analyst Light Distillates Trading Intergrated Supply Chain PT Pertamina (Persero)
Nurdin M Prayitno sendiri selaku mantan Senior Trade Crude PES
-Retno Wahyuningsih selaku mantan Trader Distillates PES, yang juga menjabat sebagai Assistant Manager Petrochemical Fungsi Marketing and Tranding PT Pertamina.
Sedangkan, Sani Dinar Saifuddin selaku mantan Crude Oil Trader PES, yang juga menjabat Staf Utama Integrated Supply Chain PT Pertamina.**