Kejari Kampar Laksanakan Kegiatan Penyusunan Kepengurusan Tim Pakem

Kejari Kampar Laksanakan Kegiatan Penyusunan Kepengurusan Tim Pakem

Kabarriau.com, Bangkinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan kegiatan  penyusunan kepengurusan tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang baru atau terjadi perubahan kepengurusan, yang di adakan di aula Kejari Kampar Senin pagi (2/12/2019).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Suhendri,MH, penyusunan kepengurusan tim Pakem  yang baru ini mengacu kepada keputusan Jaksa Agung yang baru, yaitu Kep 243 tahun 2019 ada beberapa susunan kepengurusan yang terjadi perubahan," ujar Suhendri.

"Oleh karena itu kita sebagai bagian dari tim Pakem di daerah Kabupaten/kota juga ikut melaksanakan pembentukan kepengurusan berdasarkan keputusan Jaksa Agung yang baru," jelasnya.

Ditambahkan Kajari, selain itu tadi juga kita melakukan evaluasi terhadap kinerja tim Pakem yang sebelumnya, seperti evaluasi dalam kegiatan keberagamaan dan aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Kampar dalam satu tahun ini," imbuh Suhendri yang juga merupakan Ketua tim Pakem yang baru.

"Hasil evaluasi tadi akan menjadi bahan rekomendasi untuk tahun 2020, diantaramya yang kita bahas adalah kehidupan beragama yang pada titik tertentu dinyatakan Radikal dan pada titik tertentu kita nyatakan meresahkan masyarakat. Misalnya paham atau kepercayaan yang berbeda dengan masyarakat sekitarnya yang mungkin menjadi titik sudut pandang Pakem," katanya lagi.

"Pada tahun 2020 nanti kita akan coba data dan teliti didaerah mana saja dan bila nanti kegiatan ini bersifat normal saja kita nantinya akan memberi kegiatan yang bersifat sosialisasi jangan sampai faham mereka berkembang serta merugikan masyarakat sekitarnya," terangnya.

Pertemuan di Kejari Kampar ini dipimpin langsung Kajari Suhendri yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang yang dihadiri perwakilan dari TNI/Polri, Pemda Kampar yang diwakili Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

(man)