Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru yang Tidak Merata Dapat Respon Dari Fraksi PDIP DPRD Riau

Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru yang Tidak Merata Dapat Respon Dari Fraksi PDIP DPRD Riau

Pekanbaru - Ganti Rugi lahan pembangunan jalan tol Pekanbaru- Dumai kepada masyarakat yang besarannya tidak merata mendapat respon dari Fraksi PDI.Perjuangan DPRD Riau. 
Bahkan Ketua Fraksi PDI.P DPRD Riau Syafruddin Poti meminta dalam proses ganti rugi lahan tersebut mengedepankan azas keadilan.

"Dalam penyelesaian ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai khususnya terhadap masyarakat Kandis di Kabupaten Siak harus mengedepankan azas keadilan. Jangan ada tumpang tindih soal harga yang diberlakukan kepada masyarakat," tegas Syafruddin Poti

Dipaparkan Poti bahwa sejumlah masyarakat Kandis yang lahannya terkena ganti rugi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai  mendatangi Fraksi PDI.Perjuangan. Para warga tersebut mengemukakan bahwa jumlah ganti rugi yang diterima tidak merata ada yang mencapai Rp 264. 000/M, ada juga yang diganti rugi Rp 18. 000/M dan khusus daerah simpang gelombang Km 61 tanah masyarakat tidak di hargai sama sekali Rp 0/M harga yang dinilai rendah,karena pasaran harga tanah di daerah tersebut sudah mencapai Rp 600.000-1.500.000/M.

"Kita minta kepada pimpinan DPRD Riau untuk memprioritaskan pembahasan ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai khususnya kepada masyarakat Kandis di Kabupaten Siak. Saya menyarankan kepada pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus) soal tidak meratanya harga ganti rugi lahan warga tersebut sehingga memenuhi azas keadilan,"saran Poti.

Saat Selesai Rapat Paripurna masyarakat yang tadinya hering bersama fraksi PDI-P langsung menemui Gubernur Syamsuar dan bercerita terkait keadaan yang dirasakan mereka soal ganti rugi lahan tersebut.

Beberapa masyarakat itu antara lain Nunut benny, Medan ribka surbakti, Riska purba ( Rt ), Asnawi salman AWI, Nasusianti, Jurnalis, Morlen situmeang, Nordin(wak brewok), Irawati, Lukrizal evendi. Semuanya masyarakat itu adalah pemilik lahan yang sekarang ini dijadikan tol pekanbaru-dumai. 

Dalam pertemuan itu masyarakat menjelaskan bahwa ganti rugi lahan disana tidak sesuai dan tidak merata, Gubernur langsung menanggapi itu dan akan segera membahas permasalahan masyarakat itu dengan Instansi yang terkait.