Akibat Demo Tuntut TPP, Sejumlah Guru SMP 13 Pekanbaru Dipindahkan
Kabar Sosial - Demo ratusan guru status PNS di Pekanbaru di Kantor Wali Kota Pekanbaru, pada Senin (11/3/19) berbuntut panjang sejumlah guru dipindahkan ke Dinas, akibatnya dana tunjangan yang mereka perjuangkan itu malah hilang.
Pemkot Pekanbaru saat itu beralasan membatalkan Peraturan Wali Kota pasal 9 ayat 8 tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Guru sertifikasi ini membuat sejumlah guru meradang.
"Aneh guru di sekolah kami kurang, malah guru yang ikut demo malah dipindahkan ke Dinas Pendidikan," kata salah seorang guru di sekolah SMP 13 Kota Pekanbaru, Minggu (1/12/19).
Sebelumnya, aksi demo ini digelar di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, di Jl Sudirman, Pekanbaru. Dengan mengenakan seragam batik guru, seratusan guru SD dan SMP menyampaikan aspirasinya di depan pagar Kantor Wali Kota.
Bukan jawaban tunjangan yang mereka terima malah guru yang terpantau dalam kamera saat demo itu semua ternacam dipindahkan, hal ini menurut sumber sesuai ancaman salah seorang Kabid di Dinas pendidikan Kota Pekanbaru saat demo sebelumnya itu.
Dalam aksinya, para guru ini menyampaikan protes atas dihapusnya dana tunjangan profesi guru. "Awalnya dana tunjangan kami turun dari Rp 1.650.000 menjadi Rp 850.000 kami masih bisa terima. Sekarang Pemkot Pekanbaru menghapuskan dana tunjangan itu, ini yang tidak kami terima," teriak pendemo kala itu.
Mereka menjelaskan, ada 7.000 guru yang sudah bersertifikat kini tidak mendapatkan dana tunjangan. Pada tahun 2017 lalu, tercatat ada dua bulan dana tunjangan tidak dibayarkan. Di tahun 2018, terhitung Oktober hingga Maret 2019 belum dibayarkan juga.
"Kita minta Gubernur menengahi masalah ini, kami kekurangan guru malah yang ikut demo dipindahkan," jelas guru yang minta saat ini namanya dirahasiakan dulu.**Jho