Menunggu Kajagung Mengungkap Mafia Perijinan Pekanbaru

Hotel Bono IMB 11 Lantai Menjadi 15 Lantai, M Jamil: Iya Kita Beri Izin Cuma 11 Kok

Hotel Bono IMB 11 Lantai Menjadi 15 Lantai, M Jamil: Iya Kita Beri Izin Cuma 11 Kok

Kabar Korupsi - Polemik dugaan kongkalingkong pembangunan Hotel Mimosa Pekanbaru, Riau yang saat ini berobah nama menjadi hotel Bono yang sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terus menjadi sorotan.

Sebelumnya telah dibuktikan oleh LSM Penjara Indonesia bahwa ada fakta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ganda, hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Badan (Kaban) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, M Jamil, pada Sabtu (30/11/19) kalau hotel ini berganti nama.

"Benar hotel Mimosa berganti nama, tapi izinnya hanya kami kasih 11 lantai, sementara sisanya tidak kita beri izin," katanya yang mengaku saat di parkir sebuah Mall di Pekanbaru.

Atas penyataan M Jamil, Ketua LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnain, menyayangkan dugaan kebohongan pejabat di Pemko Pekanbaru ini, menurutnya sebelumnya M jamil mencoba menghilangkan barang bukti berupa IMB dua dalam satu bangunan.

"Ini saya nilai telah masuk ranah hukum, kalau Jaksa di Riau tidak bisa usut, saya minta KPK masuk usut kasu ini," kata Dwiki, Sabtu (30/11/19).

Berita sebelumnya, oleh Kaban Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Muhammad Jamil yang menyebutkan IMB hotel Mimosa hanya satu ternyata dibuktikan LSM penjara Indonesia "Bohong?".

Sampai sat ini pemiliknya Endi sampai berita ini dilansir media tidak pernah muncul. Pembangunan yang terletak di Jalan Riau, No 91, Pekanbaru, Riau, sebelumnya telah dilaporkan pada Kejati Riau namun Jaksa terkesan "enggan" mengusut kasus ini.

Bahkan beberpa kali didemo Mahasiswa tidak membuat apart hukum di Riau mengusut kasu ini, "Apakah M Jamil ini adalah kebal hukum, antahlah," ujar Pemuda asal Pariaman ini.

IMB Hotel Mimosa yang pertama ini diduga terkait pencairan dana Bank Mandiri 11 lantai, belakangan terdengar kabar kasus ini melebar pada dugaan korupsi karena dugaaan pembobolan uang Bank Mandiri puluhan Milyar oleh Endi dengan pengajuan kridit oleh PT Sinar Riau Gemilang pada tanah bangunan ini yang sedang dalam berperkara.

Belakangan dari informasi sejumlah sumber pembangunan ini ada dugaan main mata apalagi tertulis pada IMB bangunan hanya 11 lantai namun kenyataannya hotel ini malah menjadi 15 lantai, bahkan nama hotel ini diganti menjadi Bono Hotel.

Bahkan sebelumnya masalah IMB dimainkan ini pihak perizinan Pekanbaru telah menyegel hotel tersebut, tapi ini menurut Dwiki diduga hanya sebagai "sandiwara" saja.

"Kita sebagai LSM menunggu keseriusan Kejkasaan Agung membuka kasus yang diduga melibatkan kepala daerah dan perangkat Dinasnya," pungkasnya.

HRD Bono Hotel, Sarky mengakui kalau hotel tersebut masih milik Endi yang berobah nama dari hotel mimosa.**Romi.