Sah,! Ketok Palu APBD Prov Riau Rp. 10,28 Triliun

Sah,! Ketok Palu APBD Prov Riau Rp. 10,28 Triliun

Kabar Parlemen - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 oleh Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, PhD yang didampingi Wakil Ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardianto, Rabu (27/11/2019) disahkan APBD tersebut sebesar Rp. 10.282.170.350.029,60.

Usai disetujui, naskah APBD Riau 2020 ditandatangani oleh gubernur Riau yang diwakili Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution bersama pimpinan DPRD Riau.

"Alhamdulillah SAH! Proses pengesahan APBD Provinsi Riau tahun 2020. Semoga bermanfaat dalam kemaslahatan dan membangun Negeri,"ucap Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, PhD.

 Indra Gunawan Eet mengatakan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Riau 2020, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan penganggaran sampai dengan diperolehnya persetujuan bersama, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Setelah disetujui, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi," jelasnya.

Karena itu, pihaknya berharap proses evaluasi di Kemendagri dapat selesai secepatnya. Dengan begitu pembangunan di daerah bisa dilakukan segera dan sesuai harapan.

Disinggung soal catatan DPRD terhadap Ranperda APBD Riau 2020, seperti peningkatan pendapatan dan lainnya, Edy menyatakan pihaknya akan tetap memperhatikan apa yang menjadi catatan dewan.*(Romi)