Sabu Tangkapan BNN Nilai Milyaran Diberangus

Sabu Tangkapan BNN Nilai Milyaran Diberangus

Kabar Hukum - Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha mengatakan, Sabu senilai Rp 25 miliar yang merupakan hasil penyitaan dari tempat berbeda dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim.

"Total yang kami musnahkan 5,26 kg kira-kira senilai Rp 25 miliar," katanya, Selasa (26/11/19).

Tangkapan ini didapatkan dari dua TKP berbeda., katanya pertama di daerah sekitar Juanda dan jalan tol Waru Gunung untuk itu pihaknya harus menembak salah satu tersangka. Hal itu terpaksa dilakukan tindakan terkur karena tersangka berupaya melarikan diri dan melawan petugas.

"Tersangkanya yakni Rizal dan Jupri. Satu orangnya tertembak mati bernama Jupri karena melarikan diri dan melawan. keduanya ini asli dari Aceh," tegas Bambang.

Menurut Bambang, dari tangan tersangka Rizal, pihaknya menyita sebanyak tiga poket sabu dengan masing-masing seberat 13 gram, 15,2 gram dan 8,9 gram. Tak hanya itu, tersangka juga mengakui masih menyimpan sabu lainnya yang disembunyikan di tempat kosnya seberat 1082,7 gram.

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan kos tersangka di kawasan Sidoarjo. Hasilnya ada 13 bungkus narkotika dengan berat total 1082,7 gram," beber Bambang.

Sedangkan pada penyitaan kedua, petugas menyita sabu seberat 4.178 gram dari tangan tersangka Safii. Sabu tersebut diketahui diambil dari Pangkal Pinang kepulauan Bangka Belitung dan akan dibawa ke Madura. Tersangka sendiri berhasil dicegat dan ditangkap di tol Waru Gunung.

Baca juga: Penyelundupan 25 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan, Ini Modusnya

"Safii hanya sopir, tapi dia kedapatan membawa empat bungkus plastik masing-masing beirisi 1.042 gram, 1.050 gram, 1.042 gram, 1.044 gram, yang disimpan dalam jok bus yang ia sewa dari malang," ungkapnya.

Dikatakan Bambang, saat ini pemesanan serbuk setan itu paling banyak diketahui dari Madura. Dari sana, sabu kemudian disebar ke seluruh wilayah Jatim.**