Oknum Dokter Spesialis Penyakit Kandungan di Mojokerto Dituduh

Oknum Dokter Spesialis Penyakit Kandungan di Mojokerto Dituduh

Kabar Hukum - Dari uangkapkan korban yang merupakan siswi SMA kepada polisi. mengaku diberi uang Rp 1,5 juta oleh oknum dokter spesialis penyakit kandungan, dr AND (60) di Kabupaten Mojokerto.

Dari ungkapan ini polisi melakukan penyelidikan fokus pada dugaan pemerkosaan dan juga indikasi perdagangan anak dalam kasus terhadap seorang gadis 15 tahun.

Indikasi perdagangan anak itu salah satunya terlihat dari Uang yang diterima korban setelah diperkosa terduga pelaku di tempat praktiknya di jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada 26 Agustus lalu.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, tidak hanya itu, dr AND juga disebut memberi Rp 500 ribu kepada AR (30), wanita asal Kecamatan Bangsal yang saat itu mengantar korban.

"Yang sedang kami cari apakah korban ini murni cari duit untuk kebutuhan atau pemain? AR ini muncikari atau hanya sebatas pesuruh sekali saja? Ketiga, dokter ini pemain atau cuma konsumen biasa?," katanya, Sabtu (23/11/19).

Setyo menjelaskan, untuk membuktikan indikasi perdagangan anak, salah satu yang dilakukan penyidik yaitu memeriksa ponsel korban. Menurut dia, terdapat bukti percakapan antara korban, AR dengan dr AND sebelum pemerkosaan itu terjadi.

"Kebetulan di HP korban ada percakapannya. Kami bawa ke laboratorium Digital Forensik Polda Jatim untuk diteliti," ujarnya.

Korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah AR sekitar 3 bulan. Gadis 15 tahun ini disinyalir rela dibawa AR ke tempat praktik dr AND karena sedang membutuhkan uang.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, hari ini pihaknya akan memeriksa 4 orang saksi. Mereka adalah AR dan 3 orang yang tinggal di rumahnya.

Pemeriksaan ini salah satunya untuk mengungkap fakta yang terjadi sebelum korban diantarkan AR ke dr AND. Sehingga indikasi korban sengaja diminta AR untuk melayani dr AND bisa diungkap.**