Darwan Dihadiahi Timah Panas Setelah DPO Kasus Pencurian 4 Motor

Darwan Dihadiahi Timah Panas Setelah DPO Kasus Pencurian 4 Motor

Kabar Kriminal - Masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Darwan (22) Pringgarata, Lombok, akhirnya ditangkap dengan empat kasus pencurian, yakni dua kasus tercatat di Polsek Ampenan, satu kasus di Polsek Pagutan, dan satu kasus lagi di Polresta Mataram.

Dia erkali-kali diduga mencuri sejak tahun 2013 tapi lolos dari kejaran Polisi, sampai akhirnya, pada Kamis (21/11/19) residivis bertekuk lutut ditangan petugas setelah ini timah panas mendarat dikakinya.

Darwan yang terkenal lihai melarikan diri ini diringkus di depan teras rumah tetangganya di Dusun Jabon Desa Menemeng Pringgarata sekitar pukul 01.00 Wita, saat itu dia sedang ngobrol-ngobrol santai.

Kanit Resmob Subdit III Jatanras Iptu Lalu Eka Arya, mengaku Darwan yang mendapat luka tembak di kakinya sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Mataram.

"Darwan ketahuan perannya dari kesaksian pelaku penadahan motor curian, Budi, dia dibekuk saat lagi duduk-duduk sama tetangganya. Dia baru pulang lagi ke kampungnya setelah lama kabur,” ungkapnya, Jumat (22/11/19).

“Karena pelakunya ini beraksi lintas daerah, maka diterbitkan DPO dari Polda NTB. Kami masih dalami lagi mengenai keterlibatannya di kasus-kasus lainnya,” lanjut Eka.

Darwan bersama Budi merupakan langganan Ramli, yang kini sudah menjadi terpidana dengan vonis satu tahun dua bulan penjara. Darwan menjual total empat motor curian ke Ramli.

Darwan diduga mencuri motor yang semuanya motor matik sejak Februari-Juni 2019. Kepada Ramli, Darwan menjual motor curian dengan rentang harga Rp2 juta sampai Rp3 juta.

    Baca Juga :

"Kita akan kembangkan kalau ada pelaku lain atau penadah yang menjadi otak pencurian ini," pungkasnya.*