Lagi !! Sidang Petani Plasma di PN Tembilahan Selalu Molor dari Jadwal Ditetapkan

Lagi !! Sidang Petani Plasma di PN Tembilahan Selalu Molor dari Jadwal Ditetapkan

Tembilahan - Kuasa Hukum Petani Plasma yang melayangkan gugatan dan tengah menjalani proses persidangan di PN Tembilahan mengaku kecewa. Pasalnya, setiap jadwal persidangan selalu molor dari agenda yang sudah ditetapkan.

”Selalu jam karet pada setiap jadwal persidangan gugatan kita. Banyak sidang yang sudah pernah kita ikuti, cuma disini sering molor,” ujar Kuasa Hukum petani plasma, Ruslan, SH disela-sela menunggu proses persidangan.

Humas Pengadilan Negeri Tembilahan, Andi Graha, SH yang juga Hakim Anggota pada persidangan gugatan petani plasma tersebut mengatakan keterlambatan itu bukan tolak ukur, apalagi mengingat jauhnya jarak tempuh para pihak ke Pengadilan Negeri Tembilahan.

”Kita akui, sudah ada kesepakatan para pihak bahwa sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Namun dari awal persidangan sampai sekarang memang selalu molor. Tapi itu bukan ukuran, apalagi mengingat jarak tempuh,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, namun pada persidangan selanjutnya sudah ditekankan bahwa jika ada yang terlambat atau tidak hadir, maka persidangan tetap dilanjutkan. 
Apapun keputusan yang diambil nantinya, dianggap semua pihak sudah menerimanya.

Pada proses persidangan kemarin yang dipimpin Hera Polonosia Destiny, SH, MH menyepakati untuk mediasi yang diajukan oleh majelis hakim berdasarkan musyawarah untuk mediasi koperasi Cita Harapan dan PT Agro Sarimas Indonesia.

Bardin, SH, MH selaku ketua tim kuasa hukum (Baharudin sebagai penggugat) didampingi Ruslan SH enggan berkomentar terkait hasil sidang ke empat.

Namun ketika disinggung kemungkinan adanya perdamaian, pihaknya mengatakan pada prinsipnya bersedia sepanjang itu sesuai dan terpenuhinya apa yang menjadi tuntutan penggugat.

Bahkan Ruslan, SH menambahkan di dalam mediasi berikutnya adanya kemungkinan masuknya mediasi lanjutan petani plsma pada tangal (27/11/19).

(Mus)