Artikel - Masa Depan Petani Tembakau Kabupaten Temanggung Suram
Artikel Pembaca - Tembakau merupakan komoditas yang penting bagi masyarakat Temanggung. Bagaimana tidak pada tahun 2018 sendiri menurut data BPS dengan luas tanam 16725 hektare jumlah Tembakau yang di produksi di Kabupaten Temanggung mencapai 11356,5 ton.
Disamping produksi yang tinggi tembakau Temanggug terkenal memiliki keistimewaan tersendiri dibanding tembakau lain, keistimewaan ini dikarenakan aromanya yang khas dan termasuk tembakau dengan kualitas paling tinggi.
Oleh sebab itu tembakau dari Temanggung ini dihargai dengan harga yang cukup tinggi. Harga yang cukup tinggi ini tentu sangat baik bagi kesejahteraan petani temabakau di Temanggung.
Tetapi Dibalik hal itu masa depan petani tembakau khususnya di Temanggung sedikit demi sedikit mulai terancam, dalam hal ini kesejahteraannya. Hal ini dikarenakan mulai 1 Januari 2020 cukai rokok akan dinaikkan sebesar 23%. Kenaikan ini akan menyebabkan efek berantai bagi industri rokok, yang pada akhirnya masa depan petani tembakau khususnya di Temanggung yang menjadi taruhannya.
Baca Juga :
Hal pertama yang langsung terasa dari kenaikan cukai rokok adalah tersendatnya pembelian ke petani rokok, bahakan menurut ketua APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Agus Parmuji pembelian sudah mulai menurun saat peraturan kenaikan cukai rokok diumumkan.
Padahal menurut data BPS Kabupaten Temanggung, produksi rokok sedang mengalami trek kenaikan selama 3 tahun ini yaitu 6041,25 ton pada tahun 2016, kemudan 9904,88 ton pada tahun 2017 dan 11356,5 ton pada tahun 2018. Pada tahun 2018 tersebut produksi tembakau di Temanggung merupakan yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah atau sekitar 40% dari produksi Provinsi.
Bayangkan apabila produksi sebesar itu tidak terserap oleh industri rokok, maka yang akan dirugikan bukan hanya petani tetapi juga pekerja-pekerja yang berkaitan dengan produksi tembakau. Padahal menurut data kementrian pertanian jumlah petani tembakau di Kabupaten Temanggung tahun 2016 sebanyak 56.736 petani dan di proyeksikan akan lebih banyak lagi ditahun 2018. Artinya kenaikan cukai rokok ini semakin berdampak pada banyak orang.
Hal selanjutnya yang menjadi efek domino setelah tersendatnya pembelian tembakau oleh industri rokok adalah, potensi terjadinya PHK terhadap buruh di industri rokok khususnya. Hal ini bisa terjadi karena akibat dari kenaikakan cukai rokok sebesar 23% berakibat juga kenaikan harga Harga Jual Eceran sebesar 35%.
Kenaikan Harga Jual Eceran secara tidak langsung menyebabkan produksi rokok menurun, dan apabila produksi rokok menurun pabrik rokok secara langsung maupun tidak langsung akan merasionalisasikan jumlah pekerja atau PHK.
Apabila hal-hal diatas tetap dibiarkan akan berdampak terhadap perekonomian di kabupaten Temanggung karena Industri rokok dan perkebunan berkontribusi besar terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) di Temanggung.
Pada dasarnya kenaikan cukai rokok merupakan suatu keniscayaan. Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Temanggung perlu membuat solusi konkrit untuk menjamin masa depan petani tembakau. Misalnya membuat alternatif bahan olahan tembakau selain untuk disalurkan ke pabrik rokok misalnya sebagai bahan rokok elektrik atau sebagai bahan baku obat.
Tujuannya agar tembakau dari petani bisa 100% terserap ke industri yang membutuhakan tembakau. Solusi lain pemerintah bisa mensubsidi bibit-bibit tanaman selain tembakau, agar mengurangi ketergantungan petani terhadap tembakau dan lahan petani dapat terdiversifikasi. (Oleh Firza Refo Adi Pratama)