KPK Diharap Warga Tangkap "Tikus Pengerat Uang Rakyat" di BUMN

KPK Diharap Warga Tangkap "Tikus Pengerat Uang Rakyat" di BUMN

Kabar Korupsi - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR). Banyak kalangan mengaku Desi tidak bersikap kooperatif memenuhi panggilan KPK, sebagai pejabat publik harusnya Desi bisa memberikan contoh yang baik.

Masyarakat berharap KPK bisa bongkar dan menagkap tikus yang megerat uang rakyat di PT Jasa Marga (Persero) atau BUMN lain yang selam ini jarang terjamah.

Dikabarkan, ada 2 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini yaitu Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar. Fathor dijerat dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013, sedangkan Yuly selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.

KPK menduga keduanya menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif. Modusnya ada empat perusahaan subkontraktor diduga mengerjakan proyek yang sebenarnya sudah dikerjakan perusahaan lain tetapi empat perusahaan subkontraktor itu tetap mendapatkan pembayaran. Artinya pembayaran ganda.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Desi terkait kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur lama oleh PT Waskita Karya.

"Dia dipanggil dalam kapasitas sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemanggilan kali ini merupakan panggilan ketiga untuk dirina setelah sebelumnya absen 2 kali pada pada 28 Oktober 2019 dan 11 November 2019. Namun ini baru sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Febri, Rabu (20/11/19).

Febri menyebutkan KPK sebelumnya juga mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan ketidakhadiran Desi Arryani dalam panggilan KPK tersebut. Merespons surat KPK, Desi diminta memenuhi panggilan KPK.

"Dua hari ini kami menunggu sikap koperatif yang bersangkutan untuk datang memenuhi penjadwalan sebagai saksi. Sebagai pejabat publik, apalagi di tengah upaya Kementerian BUMN berbenah, jangan sampai memberikan contoh tidak baik," ucap Febri.Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPK. Setelah itu, pihak kementerian langsung memproses dan mengirim surat ke Jasa Marga agar segera memenuhi panggilan tersebut.

Sementara Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengaku KPK sudah menyurati Desi, "Setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK, kita hargai proses KPK," kata dia, Selasa (19/11/19) kemaren.**