Seorang Oknum PNS Kecamatan di Aceh Timur Tikam Istri

Seorang Oknum PNS Kecamatan di Aceh Timur Tikam Istri

Kabar Hukum - KH (31)  yang bekerja sebagai PNS Kecamatan di Aceh Timur, Aceh tega menusuk istrinya sendiri sebanyak lima kali karena menduga sang istri tersayang berselingkuh. Kejadian itu pada Sabtu (16/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah mengaku Penusukan ini berawal dari cekcok mulut antara korban dengan pelaku yang mana pelaku menuduh korban telah berselingkuh.

"Tetapi korban menjawab tidak ada melakukan perselingkuhan, lalu pelaku melakukan penusukan," kata, Senin (18/11/19).

Tak terima dituding berselingkuh, korban Sur (36) menanyakan bukti jika dia sudah berselingkuh dengan pria lain. Setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam

Pelaku kemudian mengaku jengkel dan geram karena korban tidak mau mengakui. Adu mulut keduanya pun makin memanas. Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dari atas kulkas dan menusuk korban.

"Pelaku menusuk perut korban sebanyak lima kali tusukan. Setelah kejadian, pelaku merasa takut dan panik atas perbuatannya dan mencari kunci mobil lalu pergi meninggalkan korban," jelas Kapolsek.

Korban berteriak minta tolong sehingga datang sejumlah warga ke rumahnya. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.**