Putra Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Putra Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Kabar Korupsi - Putra dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly hari ini Senin (18/11/19) telah memenuhi panggilan penyidik KPK. sebelumnya dia telah dipanggil tetapi absen karena belum menerima surat panggilan secara fisik.

Pemanggilan Yamitema dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap yang membelit Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin. Yamitema tampak sudah berada di lobi KPK pukul 10.15 WIB, Senin (18/11/19) terpantau di lobi KPK menunggu giliran pemeriksaan.

Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Pemeriksaan terhadap Yamitema kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan KPK pada Senin (11/11) kemarin. Saat itu Yamitema tidak hadir karena belum menerima surat panggilan dari KPK.

Dalam pemanggilan KPK, Yamitema disebut sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Status Yamitema dalam kasus itu adalah sebagai saksi.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni Dzulmi Eldin, Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya dijerat setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10).**