Saksi Korupsi proyek Pembangunan Kampus IPDN Kembali Diperiksa

Saksi Korupsi proyek Pembangunan Kampus IPDN Kembali Diperiksa

Kabar Korupsi - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN kembali mencuat, kali ini KPK kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, untuk tersangka Dudy Jocom. Gamawan terlihat sudah berada di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.

Diketahui. Dudy Jocom sendiri merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek gedung IPDN di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mengaku dalam pusaran kasus proyek pembangunan kampus IPDN, Gamawan sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi di KPK pada Januari 2019.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ, yang dipertanyakan masalah soal tanda tangan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek IPDN," katanya, Senin (18/11/19).

Selain Gamawan, hari ini KPK juga memanggil staff PT Hutama Karya Hari Prasojo. Ia rencananya juga diperiksa untuk Dudy Jocom.**