DPRD Pelalawan Minta Klarifikasi Tapal Batas, PT Indosawit dan Pihak Pemerintahan Mangkir

DPRD Pelalawan Minta Klarifikasi Tapal Batas, PT Indosawit dan Pihak Pemerintahan Mangkir

Kabar Parlemen - Ketua DPD Lembaga Swadata Masyarakat (LSM) Peduli Riau, di Pelalawan Arzepen menyayangkan ulah pejabat pemerintahan yang ada disekekliling kebun PT Inti Indosawit Subur seperti "pekak", dimana sebelumnya menyurati Komisi II DRPD Pelalawan untuk memanggil perangkat pemerintahan ini dengan perusahaan untuk mempertanyakan Perda No 6 tahun 2004 tata batas areal perkebunan yang diduga dilanggar.

"Entah 'pekak' entah kenapa? tidak satu orangpun perangkat desa, perangkat pemerintahan dan pihak dinas terkait termasuk PT Inti Indosawit Subur tidak hadir," kata Arzepen melongo menunggu di kantor DPRD Pelalawan, Selasa (12/11/19).

Pelaporan ini kata Arzepen, karena PT Inti Indosawit Subur telah menanam swit sampai kepinggir jalan, tujuan dia menyurati ini guna klarifikasi "apa tujuannya menanam sampai kepinggir jalan itu".

Sementara Kepala Desa Makmur, Kecamatan pangkalan Kerinci atau sering disebut Kades Eko 2 Indosawit, dan pihak lainnya diduga tidak mau berkordinasi dengan DPRD Pelalawan, pasalnya terbukti sampai jam 11.00 Wib tidak ada yang datang padahal sebelumnya mereka sudah disurati Komis II.

"Kalau hari pemanggilan pertama mereka mangkir, maka DPRD kabarnya sudah menjadwalkan kembali tangal 25 Nofember 2019 mendatang, nah kalau tidak datang juga maka Komisi II dan yang lainnaya akan turun kelapangan, setelah itu kalau masih membandel maka akan dilakukan upaya pemanggilan paksa," kata Arzepen. 

Seperti diketahui sebelumnya sejumlah masalah banyak terdengar dilakukan PT Inti Indosawit Subur, misalnya menanam sawit dipinggir sungai, tapal batas dilanggar, limbah berseleweran, asap pabrik yang meresahkan warga dan lain sebagainya.

"Pokoknya semua kita laporkan," pungkasnya.**