Heboh "Desa Hantu", Gandamora Duga Laporan Dana Desa di Rohil Bermasalah

Heboh "Desa Hantu", Gandamora Duga Laporan Dana Desa di Rohil Bermasalah

Kabar Korupsi - Belakangan publik dihebohkan oleh "desa hantu" yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mendapatkan aliran uang dari program dana desa.

Bagaimana daerah lain menaggapi hal ini, misalnya Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa memastikan tidak ada desa fiktif di wilayahnya karena 156 desa yang ada memiliki penduduk dan perangkat desa yang jelas, serta sudah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri.

Sementara Pemprov Jabar juga memastikan tidak ada 'desa hantu' yang menyedot anggaran Dana Desa di wilayahnya. Sebab, tidak ada pemekaran desa di Jabar sejak Dana Desa mulai dikucurkan pemerintah pusat. Nah bagaimana di Riau?.

Menurut salah seorang warga Riau, Zulkarnain (40Th) menyebutkan dimungkinkan di Riau tidak ada "desa hantu" namun kalau anggran dana desa disunat dan dimainkan itu pasti ada.

Hal yang di katakan Zul ini terbukti di beberapa Kabupaten, misalnya Bengkalis, Rohil, Meranti, Pelalawan dan Kabupaten lainnya masih terdengar ada temuan BPK-RI.

Terbukti dengan adanya temuan BPK-RI di Kabupaten bengkalis, Riau, pada pemeriksaan oleh auditor BPK RI Perwakilan Riau, dana desa tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tidak tanggung-tanggung nilanya mencapai Rp 85 Miliar rupiah lebih, sebagaimana disebutkan dalam temuan BPK dalam LHP nya tahun 2018.

Juga di Rokan Hilir, Riau, terdengar kabar terdapat kejanggalan dugaan penyelewengan di 38 pada Desa Penerima Belanja Tansfer Keuangan ke Desa/Kepenghuluan Belum Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Sebesar Rp23.144.197.204,00. 
 
Menurut Ketua Umum LSM Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (Lembaga IPSPK3-RI), Ir. Ganda Mora,M.Si, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada Tahun 2018 menganggarkan Belanja Transfer Keuangan ke Desa sebesar Rp267.438.381.684,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp227.705.279.037,00. Namun masih terdapat 38 kepenghuluan yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawabannya senilai Rp23.144.197.204,00.

"Kita sudah surati Bupati, dan kalau memang 38 kepenghuluan yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawabannya senilai Rp23.144.197.204,00 itu tidak segera dituntaskan maka tunggu laporan kita di Kejati Riau, semoga dengan semangat Kejagung Baru, dugaan bisa ini diusut," katanya, Selasa (12/11/19).**Jho