BB Sabu 250 Gram

Bandar Sabu Kawasan Sekitar Bandara Soekarno Hatta Dibekuk

Bandar Sabu Kawasan Sekitar Bandara Soekarno Hatta Dibekuk

Kabar Peristiwa - Berawal dari laporan masyarakat yang resah, dengan penghuni kontrakan di Kampung Gebang, Kelurahan Gebang Raya, kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang kerap berpesta sabu, dua penghuni rumah kontrakan HF (37Th) dan KK (38 Th) dibekuk polisi.

Kedua bandit narkotika itu dibekuk polisi dan operasi itu dipimpin Kanit Reskrim AKP Zazali setelah sebelumnya menyelediki laporan masyarakat itu.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf membenarkan pengerebekan ini, dari tersangka polisi menyita barang bukti (BB) seberat brutto 250 g serta alat hisap dan timbangan.

Menariknya, transaksi jual-beli sabu ini dilakukanpengakuan tersangka barang haram itu, didapat dari seorang Bandar Sabu di wilayah Lebak, Banten.

"Mereka baru dua bulan mengontrak di TKP dan rumah itu sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu awalnya laporan itu karena warga resah dan melapor pada kami," ujarnya, Sabtu (3/11/18).

Sampai saat ini Polisi masih mendalami keterangan pelaku, dari informasi awal yang diperoleh. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup.**