Kasus Besar Pernah Dilaporkan, Apakah Salah Satunya Masuk PLTU Siak?

Kasus Besar Pernah Dilaporkan, Apakah Salah Satunya Masuk PLTU Siak?

Kabar Korupsi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan kasus besar ke KPK tetapi kabar tidak pernah terdengar diungkap, Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat mengundang para pakar dan tokoh masyarakat ke kantornya pada Senin (11/11/19) malam.

Mahfud Md menyebut Jokowi memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi pernyataan ini karena sebelumnya disampaikan Jokowi padanya saat menunjuknya sebagai Menko Polhukam.

Menurut pemerhati hukum di Riau, yang dimaksut mungkin salah satunya pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau kita kenal dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara kapasitas 2X3 MW anggaran tahun 2007-2008 yang terletak di Kota Ringin, Kecamatan Mempura, Siak, Riau.

Proyek dengan nilai hampir RP. 100 Milyar ini sampai detik ini mangrak, bahkan kabarnya kini proyek listrik itu sudah menjadi perhatian KPK namun belum diungkap.

Proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara kapasitas 2X3 MW anggaran tahun 2007-2008 dikerjakan oleh PT. Modaco Enersys menelan dana RP.  91.673.299.261 dengan waktu 18 bulan semenetra pengawas PT. Lapi Ganeshatama Konsulting entah kenapa proyek ini tidak dilanjutkan.

"Kalau memang tidak dilanjutkan lantas proses hukumnya bagaimana".

Bukan kali ini saja, bahkan sebelumnya presiden Jokowi yang mengintruksikan untuk mengusut beberapa proyek listrik yang mangkrak, bahkan sudah beberapa daerah yang sudah diusut dan ditangani KPK, tapi entah Proyek PLTU di Siak ini belum juga tersentuh.

Gubernur Riau, Syamsuar dikonfirmasi untuk kejelasan proyek mangkrak ini, dihubungi No Hp yang sebelumnya diberikan saat kampanye menjadi Gubernur lalu pada warga, tidak pernah menjawab?.**Jho