Selain Usut Desa Hantu, Polri Diminta Sekalian Usut Dana Desa Bengkalis

Selain Usut Desa Hantu, Polri Diminta Sekalian Usut Dana Desa Bengkalis

Kabar Korupsi - Polisi kini membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan desa "hantu" yang penyedot anggaran dana desa di Sulawesi Tenggara, sementara di Kabupaten Bengkalis, Riau, ada 102 Desa diduga bermasalah dalam penggunaan dana bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018, yang diduga tidak "terjamah" aparat hukum.

"Sekalian pak Kapolri, pasalnya penegakan hukum kami nilai tajam kebawah, di Bengkalis Polisi juga harus masuk, tolong perintahkan Tipikor Polres Bengkalis mengusut temuan ini," kata Ketua LSM penjara Indoenasi Dwiki Zulkarnain, Jumat (8/11/19).

Pasalnya kata Dwiki, sejumlah Desa tersebut pada akhir periode pemeriksaan oleh auditor BPK RI Perwakilan Riau, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tidak tanggung-tanggung nilanya mencapai Rp 85 Miliar rupiah lebih, sebagaimana disebutkan dalam temuan BPK dalam LHP nya tahun 2018.

"Atas temuan ini BPK menyebutkan, bahwa BPK dalam LHP nya mengatakan  dana sebesar itu sangat berpotensi disalahgunakan, atau tidak sesuai peruntukan. Kita minta ini diusut, itupun kalau Polisi bernyali," kata Dwiki.

Dari informasi yang dihimpun, kata Dwiki pihak Pemkab Bengalis sepenti menatang aparat hukum untuk bertindak, bahkan jawaban mereka seperti mengejek Kejari dan Tipikor Polres Bengkalis.**RM