Sampah Ekspor Terkontaminasi Dikembalikan DJBC Kenegara Asal

Sampah Ekspor Terkontaminasi Dikembalikan DJBC Kenegara Asal

Kabar Lingkungan - Indonesia mengirimi kembali 18 dari 103 kontainer sampah terkontaminasi asal Australia mulai sejak bulan Juni lalu, pasalnya berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Indonesia (DJBC), selama empat bulan terakhir hingga 30 Oktober 2019, ada 358 kontainer atau peti kemas berisi sampah dari Australia yang masuk ke Indonesia, semua diduga tanpa legalitas yang jelas.

hal ini menepis tudingan jaringan aktivis lingkungan dalam laporannya beberapa waktu lalu, sampah yang masuk ke wilayahnya. Indonesia juga dibantah DJCB dengan mengalihkan pengiriman sampah terkontaminasi ke negara Asia lainnya seperti yang ditudingkan itu.

Jumlah itu mewakili sekitar 16,3 persen dari total peti kemas sampah yang masuk ke Indonesia dan dihentikan otoritas Bea Cukai melalui 5 pelabuhan di Jawa dan Riau.

Dari jumlah kontainer asal Australia itu, hanya 18 kontainer yang dinyatakan bersih atau terbebas dari kontaminasi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Mayoritas sisanya, yakni 237 peti kemas, belum dilengkapi dengan pemberitahuan kepabeanan.

Sementara 103 kontainer lainnya dinyatakan terkontaminasi limbah B3. Dari kontainer yang tercampur ini, baru 18 di antaranya yang sudah dikirim kembali atau di-reekspor ke Australia, sedangkan 85 sisanya masih menunggu proses reekspor.

Pemerintah Indonesia mengatakan, pada prinsipnya, pihak mereka masih bisa menerima impor sampah selama memenuhi kriteria dan spesifikasi terkini yang sudah diatur.

"Karena itu masih bisa menjadi bahan baku untuk industri pengelolaan sampah, industri plastik dan industri kertas. Tetapi kita hanya akan menerima yang memenuhi syarat, itu harus bold (tegas) di situ," jelas Heru Pambudi.

Untuk memastikan hal itu, sebut Heru, maka Pemerintah Indonesia melalui DJBC, KLHK dan Kementerian Perdagangan melakukan verifikasi. Namun mereka berharap seleksi ketat sampah yang akan diimpor sudah benar-benar terjadi di tahap awal.

Di sisi lain, tindakan Indonesia mereekspor sampah terkontaminasi mendapat sorotan dari jaringan aktivis lingkungan yakni Nexus3 dan Basel Action Network (BAN).

Dalam keterangan pers-nya pekan lalu, jaringan tersebut menuding Pemerintah Indonesia mengalihkan 43 peti kemas sampah terkontaminasi asal Amerika Serikat ke sejumlah negara Asia lainnya seperti India (38), Korea Selatan (3), Thailand (1) dan Vietnam (1).**