Kaki Pengedar Sabu Makasar di Dor

Kaki Pengedar Sabu Makasar di Dor

Kabar hukum - Lioni Hendrik (37) orang yang dituduh pengedar sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak Polisi kakinya karena berupaya kabur, di Jalan Cenderawasih, Makassar, Kamis (31/10/19). Polisi menemukan sabu 15 gram yang disimpan dalam saset di selangkangannya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda,  mengaku. dari penangkapan pelaku polisi mengembangkan penyidikan. Lioni berupaya kabur hingga kakinya ditembak

"Jadi ini modus baru. Yang bersangkutan ini menempel sabu di selangkangannya. Intinya untuk mengelabui petugas," ujarnya, Jumat (1/11/19).

Penagkapa pelaku ini menurut Polisi setelah dikabarkan Lioni akan bertasaksi, kemudian penagkapanpun dilakukan, Lioni dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**