Saksi Kasus Suap Mantan Kalapas Sukamiskin Diperiksa

Saksi Kasus Suap Mantan Kalapas Sukamiskin Diperiksa

Kabar Korupsi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan  Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Permasyarakat, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku KPK memanggil dua saksi lain yakni Manager Coca Suki (PT Boga Selera Perdana Mubasir dan Captain Coca Suki Bandung, Lani Sumarni. Keduanya diperiksa untuk tersangka Rahadian.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAZ (Rahadian Azhar)," katanya, Rabu (30/10/19).

Selain itu, dalam perkara yang sama, KPK memanggil staf pembelian Omega Motor Nandang Firmansyah dan pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YPKP) Bank BJB Nia Madaniah. Namun, dua orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. Penetapan tersangka baru ini dilakukan dari pengembangan dari OTT terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018.**