Bum, Wartawan Berhamburan Saat Musnahkan BB Ganja Tong Meledak

Bum, Wartawan Berhamburan Saat Musnahkan BB Ganja Tong Meledak

Kabar Sosial - Pemusnahan barang bukti (BB) ganja seberat 2.9 kg di Polres Bintan, Kepulauan Riau, dengan cara dibakar dengan siraman bensin menyulut api yang sangat besar dan api hampir menyambar meja yang di gunakan untuk jumpa pers, Selasa (29/10/19).

Kejadian tersebut berawal saat pemusnahan BB ganja yang dilaksanakan di polres Bintan yang di pimpin langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol Dadung Putut Wibowo yang di dampingi Kasat narkoba dan Kasipidum Kajari Bintan.

Untung nya kobaran api yang sangat besar bisa diamankan oleh beberapa anggota Polres yang hadir dan menyelamatkan meja yang di jadikan saat jumpa pers di tarik yang hampir di sambar Api.

Saat kejadian tersebut tangan Wakapolres yang memakai sarung karet sempat terbakar . Dan para awak media pun sempat kaget melihat kobaran api yang begitu besar yang disebabkan oleh siraman bensin.

Wakapolres Bintan Kompol Dadung putut Wibowo dalam keterangan jumpa persnya  sebelum dilakukan.pemusnahan barang bukti tersebut menjelaskan  kepada  awak media pemusnahan dilakukan terkait dengan tertangkapnya tersangka R bin S yang tertangkap setelah turun dari kapal Kelud di Pelabuhan Kijang.

Setelah melakukan pengembangan informasi unit Satnarkoba Polres Bintan dan berkerjasama dengan unit yang lainnya berhasil membekuk tersangka dengan barang bukti di temukan di dalam kok sepedemotor nya daun ganja kering 3 kg yang di bawa langsung oleh tersangka dari Aceh.

Sesuai dengan keterangan tersangka R bin S tersebut daun ganja yang di bawanya awalnya 10 kg dan sudah beredar di beberapa wilayah di Kepri .

Terakait dengan perbuatan tersangka tersebut dapat di kenakan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup" tegas Wakapolres*Asyri.