Ditangkap Tuduhan Mencuri Kayu Lapuk 3 batang Buamin Minta Kebijakan Jokowi

Ditangkap Tuduhan Mencuri Kayu Lapuk 3 batang Buamin Minta Kebijakan Jokowi

Kabar Hukum - Mediasi yang difasilitasi kepolisian Polres Malang dalam kasus pencurian 3 kayu lapuk oleh warga bernama Buamin pada milik Perhutani di RPH Sengguruh yang berada di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, berjalan buntu.

Perhutani bersikukuh menempuh jalur hukum kasus Buamin yang mencuri 3 kayu lapuk, pasalnya Perhutani beranggapan, selama ini marak terjadi pencurian khususnya di wilayah RPH Sengguruh Malang.

Atas keinginan Perhutani itu, polisi mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus Buamin, selain itu Polisi juga mendalami perkara hasil penyerahan Perhutani tersebut untuk mengungkap fakta dan keadilan hukum.

"Efek jera diharapkan terjadi dengan penanganan kasus terhadap Buamin. Kami tetap berkeinginan kasus berlanjut. Karena dugaan dan fakta di lapangan banyak hasil hutan dicuri," ungkap Kepala RPH Sengguruh Sarbini saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/11/18).

Namun diakunya kebetulan tersangka tertangkap tangan dengan sebatang kayu sono keling yang dibawa, namun ketika didatangi rumahnya, ada dua batang kayu lain.

Menurut Sarbini kerusakan hutan akibat pencurian kayu cukup meresahkan, hutan milik Perhutani seluas luas 1.200 hektare adalah sasaran warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda menyebutkan, penanganan perkara dilakukan setelah mendapatkan penyerahan dari Perhutani, dan setelah itu gelar perkara dilakukan untuk mengungkap fakta hukum yang disangkakan terhadap pelaku (Buamin).

"Mediasi sudah dilakukan selama penyelidikan perkara, dan mediasi saat penanganan awal sudah digelar, dan Perhutani sebagai korban tetap berkeinginan kasus tetap berlanjut,"katanya.

Selama proses yang kini tengah berjalan, penangguhan penahanan sudah dilakukan Polisi terhadap Buamin.

Pengakuan Buamin sendiri, dia nekat membawa kayu dari kawasan hutan dengan maksud dimanfaatkan sebagai kayu bakar.

"Saya menggarap lahan Perhutani, tak memiliki niat untuk melakukan pencurian kayu yang disangkakan itu," pungkas Buamin.

Dia berharap Jokowi mendengar masalah tuduhan pencurian yang disangkakan padanya ini.**