Artis Ibukota Diamankan Jatanras Polda Jatim Terkait Prostitusi

Artis Ibukota Diamankan Jatanras Polda Jatim Terkait Prostitusi

Kabar Hukum - Perempuan berinisial PA (23), yang diduga berprofesi sebagai artis ibukota diamankan Tim Unit Subdit Jatanras Polda Jatim dan tiga orang terkait kasus dugaan prostitusi online di Kota Batu.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Dua di antaranya laki-laki dan satu perempuan mereka pengguna jasa berinisial AF warga Bekasi. Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi mengatakan ketiga orang diamankan terkait dugaan kasus prostitusi.

"Saat ini kami masih melakukan interogasi awal," kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Sebelumnya Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang diduga terkait prostitusi. Pihaknya juga mengamankan satu pasangan sedang berhubungan badan di hotel di Kota Batu, Malang.

"Yang jelas ketika melakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan sedang melakukan hubungan badan," tandas Aldy.**