"Gubri Jangan Tutup Telinga"

Terkait SK Gubri No. KPTS.911/VIII/2019 Kebun Ilegal di Riau Minta Diusut

Terkait SK Gubri No. KPTS.911/VIII/2019 Kebun Ilegal di Riau Minta Diusut

Kabar Sosial - Puluhan massa Forum Mahasiswa Peduli Hutan Riau (FMPHR) melakukan aksi demo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan Kantor Gubernur Riau Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, Riau, Rabu (23/10/19).

Korlap Usi Sudarsah dan Arizal berteriak agar Gubri Komit untuk memberantas Kebun Ilegal yang ada di Riau sesuai SK Gubri No. KPTS.911/VIII/2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu dan Penertiban Penggunaan Kawasan / Lahan Ilegal di Riau.

"Usut perusahaan yang tidak pakai izin di Riau, Gubernur Riau jangan diam karena sudah berjanji akan amembentuk Tim Terpadu dan Penertiban Penggunaan Kawasan / Lahan Ilegal di Riau, tapi kami tidak pernah dengar apa tindak lanjutnya," teriak korlap ini.

Dalam tuntutannya, FMPHR juga meminta Gubri dan DLHK Riau menindak lahan sawit dalam kawasan tahura karena status ribuan Hektar Kebun Sawit yang merupakan hutan kawasan yang belum dialih fungsikan di Kampar.

"Kenapa Gubri harus diam dengan tahura status ribuan Hektar Kebun Sawit yang merupakan dalam kawasan yang belum dialih fungsikan di Kampar seperti nya Gubri kita ingkar janji," katanya.

Selain itu  massa meminta tim Pemberantasan Kebun Ilegal bentukan Gubri untuk berani mengusut tuntas kebun dalam tahura baik penyalahgunaan wewenang izin yang dikantong maupun dugaan penggelapan pajak.

"Kami minta Gubernur tindak itu, yang kami nilai menanam lahan gambut dengan sawit," teriak Usi Sudarsah.*jho