Minta Transparan Dana Desa, LIRA Harus ke Kejari Kampar

Minta Transparan Dana Desa, LIRA Harus ke Kejari Kampar

Kabar Korupsi - Lembaga LSM Lira Kampar, Melalui Wakil Ketua Syaprizal Prawira Negara SE, minta Kajari Kampar serius tangani persoalan laporan masyarakat, pada salah satu desa yang dilaporkan warga kekejari Kampar,terkait dugaan penyalah gunaan dana desa Di Desa Binamang, kecamatan XIII Koto Kampar, kabupaten Kampar, Riau

"Kepala desa yang dilaporkan LIRA tersebut hingga saat ini tidak tau sejauh mana proses penanganan perkaranya, Padahal, masyarakat desa Binamang menunggu hak tersebut," ungkap Aktifis Kampar kepada Rabu 23/10 di Bangkinang.

Katanya, kasus tersebut telah dilaporkan 11/9/2019 lalu, namun belum ada kabar kasus ini ditindak lanjuti oleh Kejari.

"Kami juga masyarakat bingung pada penggunaan anggaran dana desa. Pemerintah meminta masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya,namun hal ini seakan laporan warga bungkam saat masyarakat melaporkan kasus ini dikejari Kampar," katanya.

Ditempat terpisah Oknum kepala desa yang dilaporkan warganya tersebut, saat diminta keterangannya atas laporan warganya, meminta hal itu sudah tidak dihebohkan.

"Itu tidak adalagi masalah. Oleh warga saya semuanya sudah tidak ada masalah," kata kades.

Namun mengenai item penggunaan dana desa yang dilaporkan warganya tersebut,lagi-lagi Oknum kadesnya tidak memberikan jawaban.*Lira