Burhanuddin Ditunjuk Jokowi Jadi Jaksa Agung, MAKI; Semoga Amanah

Burhanuddin Ditunjuk Jokowi Jadi Jaksa Agung, MAKI; Semoga Amanah

Kabar Sosial - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ST menanggapi pengangkatan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI tahun 2012, Burhanudin.

"Saya menduga pilihan kepada Burhanudin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh/pengurus partai yaitu adik kandung dari TB Hasanudin ( DPR PDIP dan mantan Ketua PDIP Jabar). Tapi saya doakan beliau semoga amanah," katanya Rabu (23/10/19).

Dia dan Tim MAKI menyayangkan pilihan Yang Mulia Paduka Presiden Jokowi terhadap Burhanudin dikarenakan berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya ( M Parestyo dari Nasdem).

Diakui atau tidak Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi.

"Kami meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independent terlepas dari kepentingan politik jika mengacu terpilihnya Burhanudin adalah faktor kedekatan terhadap Partai Politik," katanya.

Kejagung tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan akan lebih cenderung penanganan korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi dengan pola APIP ( Aparat Pengawasan Internal Pemerintah = Inspektorat ) yang mengedepankan proses pengembalian kerugian negara dan mengeyampingkan proses hukum pidana. Korupsi tidak akan menurun karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera.

Meskipun demikian kita beri kesempatan dan  ditunggu satu tahun pertama apakah Jaksa Agung baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang mampu menaikkan indek persepsi menjadi diatas 4 yang sekarang baru level 3,7.

Selanjutnya, MAKI selalu akan mengajukan gugatan Praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung dan akan tambah rajin gugat praperadilan jika Jaksa Agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan segera diganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Jika Jaksa Agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan segera diganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif," pungkasnya.**