"Digoda" Dana Hibah Rp. 500 Juta, Boyamin: Berikan untuk Masyarakat Balikpapan Aja

"Digoda" Dana Hibah Rp. 500 Juta, Boyamin: Berikan untuk Masyarakat Balikpapan Aja

Kabar Sosial - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) "digoda" dengan dana hibah Pemerintah Kota Balikpapan dalam anggaran tahun 2019 senilai Rp 500 juta.

Koordinator MAKI, Boyamin Bin Saiman, mengaku sebenarnya dana yang ditawarkan cukup menggiurkan namun ditanya apakah dirinya mau mencairkan uang tersebut di mengaku menolak. Meski begitu ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan Pemkot terhadap kinerja MAKI tersebut.

"Tak tanggung-tanggung, "godaannya" mas nilainya sebesar Rp 500 juta," ketika dikonfirmasi. Senin (21/10/19).

Boyamin mengatakan, pihaknya tegas menolak anggaran tersebut. Boyamin mengatakan, MAKI telah mengajukan surat penolakan dana hibah ke Pemkot Balikpapan. Alasannya, MAKI tidak memiliki rekening lembaga.

"MAKI juga tidak memiliki rencana program kerja tahunan sebagai syarat penerima dana hibah. Memang ada terdengar kabar alokasi dana hibah untuk LSM yang dianggarkan di APBD perubahan

“Yang terpenting kita merasa masyarakat Balikpapan lebih membutuhkan dana tersebut,” jelasnya.

Sejak MAKI berdiri tahun 2007 lalu, pihaknya tidak pernah menerima anggaran dari negara. Baik APBD maupun APBN atau dana luar negeri.

“Karena memang kita ingin MAKI ini hanya tempat berkumpul. Bukan lembaga atau ormas,” tegasnya.

Boyamin juga menjelaskan, penolakan tersebut dilakukan agar tidak menjadi fitnah di kemudian hari bahwa MAKI telah menerima dana pemerintah. Dan sekaligus menjelaskan bahwa dana tersebut tetap tidak bisa dicairkakan. Sebab, MAKI tidak pernah memiliki rekening.

“Selanjutnya kami mohon dengan penolakan ini maka dana hibah itu segera diproses untuk dikembalikan ke kas daerah. Untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat Balikpapan,” tegas Boyamin.**