Jaminan Tidak Akan Ditangkap

Kabid Rehabilitasi, BNNP Banten Serukan Pencandu Narkoba Direhab

Kabid Rehabilitasi, BNNP Banten Serukan Pencandu Narkoba Direhab

Kabar Sosial - Kabid Rehabilitasi, BNNP Banten, Yanuar Sadewa, di acara Lokakarya Penulisan Penderita HIV dan AIDS di Hotel Horizon, Kota Serang, mengungkap dari 174 ribu pengguna narkoba di Banten tercatat hanya ada sekitar 8 persen yang dilakukan rehabilitasi.

"Ada 4 faktor yang membuat pecandu narkoba enggan di rehabilitasi, Pertama, karena mereka takut hukum. Kedua, stigma (pandangan orang). Ketiga, akses informasi. Terakhir, biaya mahal," katanya.

Dia mengaku untuk pecandu narkoba tidak usah khawatir dengan hukum, karena pecandu bukanlah tindak pidana, Dimana untuk rehabilitasi, kata Yanuar bisa langsung datang ke kantor BNN Banten.

"Stigma masyarakat mengenai narkoba janganlah terlalu di dengar, karena belum tentu kebenarannya. Biaya digratiskan. Mulai dari rawat inap sampai dengan penyembuhan," katanya.

Ditegaskan lagi Yanuar, untuk pecandu narkoba, ayo datang ke BNN Banten agar badan menjadi sehat serta bugar untuk pecandu narkoba tidak perlu takut, karena rehabilitasi nyaman dan aman.**