Tak Sesuai Kesepakatan, Nasabah Tuntut Hak ke KKI

Tak Sesuai Kesepakatan, Nasabah Tuntut Hak ke KKI

Kabarriau.com, Bangkinang - Puluhan Nasabah Kawasan Kurma Indonesia (KKI) mempertanyakan dan menuntut hak mereka kepihak Managemen, mereka menilai KKI tidak memenuhi janji seperti yang telah disepakati di akad pembelian kaplingan kurma di Kawasan Kurma Riau (KKR).

Salah seorang Nasabah KKI Anita menyebut bahwa dirinya merasa sejumlah kesepakatan tidak bisa dipenuhi oleh KKI diantaranya 6 bulan setelah akad akan dilakukan penanaman namun hingga kini lahan kaplingan tersebut tak kunjung ditanami kurma.

"Awalnya pas akad, setelah 6 bulan setelah akad lahan akan ditanami 6 pohon kurma, satu jenis KL1, 5 lainnya jenis kurtur jaringan, namun hingga terhitung sudah 2 tahun lahan tak kunjung ditanam, bahkan ada nasabah yang belum mendapatkan kavlingan," ungkap Anita didampingi sejumlah nasabah lainnya, Sabtu (19/10/2019) sore.

Ia menyebut, sejumlah nasabah yang komplain disambut Komisaris KKI Syafrizal SE didampingi Managemen KKI, dalam pertemuan tersebut nasabah meminta 9 poin komitmen tertulis dari PT. KKI diantaranya penyelesaian tahap 1 dan 2 kavlingan kurma di Desa Ranah Sungkai.

"Pihak pertama berkewajiban mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan, apabila tidak berhasil menyediakan pesanan pihak kedua, pemberhentian cicilan oleh pihak kedua sampai lahan ditanami sesuai akad," ungkap Anita didampingi Jumadi dan nasabah lainnya.

Berdasarkan hasil pertemuan, pihak perusahaan menanggapi dengan melakukan musyawarah untuk memberikan jawaban kepada nasbah.

"Pihak perusahaan akan memberikan jawaban tertulis pada hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2019, dan berita acara  pertemuan itu ditandatangani oleh Komisaris, Direktur Utama dan jajaran Managemen PT. KKI lainnya serta di teken juga oleh 41 nasabah yang hadir," ungkap Jumadi dan Budi Suhari.

(Man)