Penetapan Tersangka Wabup Bengkalis Simpang Siur, LSM Akan Perjelas dengan Demo

Penetapan Tersangka Wabup Bengkalis Simpang Siur, LSM Akan Perjelas dengan Demo

Kabar Korupsi - Dinilai penegakan hukum Korupsi di Riau tebang pilih pada kelanjutan kasus kegiatan kasus pengadaan dan proyek pipa transmisi PE 100 DN 500 mm di Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga menyangkut nama wakil Bupati Bengkalis saat ini dinilainya belum tuntas, maka DPD LSM Penjara Indoensia Prov Riau, rencana akan melakukan demo ke kantor Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau dan ke Kantor KPK di Jakarta untuk menyeret yang terlibat lain.

"Untuk meperjelas masalah tersangka atau tidak yang diduga melibatkan wakil kepala daerah di Bengkalis itu kita akan demo ke Reskrimsus Polda Riau dan ke Kantor KPK di Jakarta," kata Dwiki, sabtu (19/10/19).

Sebelumnya, LSM Penjara Indonesia juga menantikan keseriusan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi SIK MH. yang baru saja menjabat di Polda Riau itu.

Menurutnya, ada yang tertinggal alias belum tuntas dalam penegakan hukum dalam kasus ini sebab diduga kasus ini mendera Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ST ketika menjadi Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

"Seperti kita ketahui, terdengar sidang sebelumnya yang diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, tiga tersangka telah divonis bersalah, namun KPA nya kok tidak tersangkut," katanya.

Seperti dilansir liputan6,  sebelumnya dikabarkan, karena diduga melibatkan wakil kepala daerah, kasus ini intens dikoordinasikan Polda Riau dengan Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Dugaan kian menguat setelah nota dinas nomor: B/ND/213/VI/2019/Tipidkor tertanggal 13 Juni 2019 itu berisi tentang gelar perkara untuk kasus Muhammad dari Bareskrim Mabes Polri beredar luas di masyarakat.

Dalam surat yang ditandatangani perwira menengah berpangkat Komisaris Besar itu disebutkan Muhammad sudah berstatus tersangka, namun belakangan beredar kabar ada yang membantah kalau sang Wabub tidak tersangka.

"Tolong pak diusut ya, pokonya hukum itu jangan tajam kebawah," tukasnya.**