Jual ABG di Hotel Duri, Warga Bengkalis Ditangkap

Jual ABG di Hotel Duri, Warga Bengkalis Ditangkap

Kabar Hukum - Muhammad Nur alias Dedek (25) di Bengkalis, Riau, harus meringkuk ditahanan Polres Bengkalis, Riau karena menjadi muncikari prostitusi. Pelaku ditangkap karena terbukti menjual anak perempuan di bawah umur ke pria hidung belang.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto pada wartawan menjelaskan informasi tersebut menyebutkan adanya gadis ABG yang diperjualbelikan ke pria hidung belang ke hotel di Kota Duri.

Dari tangan tersangka Dedek, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 400 ribu uang hasil transaksi prostitusi. Tersangka kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendatangi hotel yang diduga tempat transaksi prostitusi tersebut pada Rabu (16/10) pukul 21.00 WIB. "Pelaku kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya prostitusi anak di bawah umur. Dari penyelidikan, mucikari ini berhasil ditangkap," katanya, Kamis (17/10/19).

Setelah diinterogasi, pria hidung belang tersebut mengakui telah membayar korban sebesar Rp 1 juta. Pembayaran tersebut lewat muncikari Dedek. "Dari keterangan tersebut, tim kembali melacak keberadaan Muhammad Nur. Pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Sigit.*Romi