Berakhir Tahun 2021, UU Otsus Papua Akan Dievaluasi

Berakhir Tahun 2021, UU Otsus Papua Akan Dievaluasi

Kabar Istana - Presiden Jokowi menjelaskan, nantinya pemerintah akan membicarakan kembali bersama pemerintah daerah Papua dan Papua Barat terkait terkait pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

Jokowi mengaku, akan mengevaluasi terkait pelaksanaan Undang-undang tersebut karena diketahui Pemberlakuan UU Otsus Papua itu akan berakhir pada 2021.

"Tentu saja akan ada evaluasi total, evaluasi koreksi selama perjalanan ini. Apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana akan kita perbaiki dan koreksi," kata Jokowi

Menurut Jokowi, yang harus difokuskan dalam otsus ini adalah penyaluran dana bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, tapi katanya yang paling penting, otsus, kemudian dana otsus.

"Itu betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di tanah Papua, yang paling penting itu bagi perbaikan SDM di sana," kata Jokowi.**