Dari 274 Terpidana Mati Terbanyak Kasus Narkoba, Koruptor Nihil?

Dari 274 Terpidana Mati Terbanyak Kasus Narkoba, Koruptor Nihil?

Kabar Hukum - Dari 274 terpidana mati, terbanyak dihukum mati ialah pelaku kejahatan penyalah gunaan narkotika mereka sebanyak 90 orang, pembunuhan sebanyak 68 orang dan 116 terpidana lainnya. sayang belum ada jatah koruptor yang kejahatannya menyengsarakan masyarakat.

Terpidana mati di Indonesia itu puluhan di antaranya menghuni di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan. LP yang baru diresmikan di Nusakambangan, LP Karanganyar ternyata memiliki ruang tertutup untuk eksekusi mati.

Sebelum ada LP Karanganyar, eksekusi mati dilakukan di lembah terbuka yang biasa disebut Lembah Nirbaya. Tidak ada yang tahu titik pasti di mana lembah tersebut. Sebab, eksekusi mati dilakukan tepat tengah malam dalam kegelapan hutan Nirbaya.

Tim eksekutor hanya menyorot dada terpidana dengan lampu senter agar terlihat oleh penembak jitu.

Menhukham Yasonna H Laoly di sela peresmian Lapas Karanganyar mengatakan, dengan kondisi alam terbuka, eksekusi menghadapi banyak kendala. Dalam kasus eksekusi terakhir terhadap Freddy Budiman, alam Nusakambangan tidak bersahabat.

Dikatkannya, saat itu tiba-tiba saja hujan besar disertai petir. Namun kini LP Karanganyar yang berada di Pulau Nusakambangan berdiri kokoh. Termasuk menyediakan ruangan untuk eksekusi mati.

"Lapas yang peruntukan napi high risk itu sudah berteknologi tinggi, jadi sudah bisa digunakan pula untuk mengeksekusi terpidana mati," ujarnya, Kamis (22/08/19) lalu.

Sementara, Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan LP Karanganyar memiliki luas area 6.028 meter persegi. LP Karanganyar merupakan lapas high risk profile dengan menerapkan standar pengamanan super maximum yang didukung dengan penggunaan alat dan teknologi yang high tech.**