Dishub Kota Pekanbaru Larang Keras dan Akan Menindak Lanjuti Truk yang Melintas di Jalan Kota

Dishub Kota Pekanbaru Larang Keras dan Akan Menindak Lanjuti Truk yang Melintas di Jalan Kota

Pekanbaru - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa truk tonase besar tidak boleh masuk jalan kota. Ia menyebut bahwa truk tonase mestinya tidak melintas di jalan kota karena berbahaya bagi pengendara lainnya. Rabu, (09/10/19).

Truk yang kedapatan melintas di jalan kota bakal ditindak langsung oleh petugas. Dinas langsung menyerahkannya ke Kepolisian Pekanbaru. .

Untuk diketahui, jalan kota tidak diperuntukan bagi truk dengan tonase besar. Sebab ada sejumlah jalur yang diperuntukan bagi truk tonase besar.

Truk dari Jalur Lintas Timur bisa melewati Jalan Lintas Kubang Raya untuk menuju Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang.

Sedangkan truk dari arah Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai bisa melintas lewat Jembatan Siak II menuju Jalan Air Hitam.

Truk nantinya menuju ke Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang melalui Jalan Garuda Sakti.