Siti Nurbaya Jangan Ikut Bungkam
BB Perambah Hutan di Bengkalis Hilang, KLHK di Riau Malah Bisu
Kabar Lingkungan - Oknum Kepala Desa Pematang Duku (Badrun) diduga melindungi cukong perambah kawasan hutan areal Desa Pematang Duku, desa Bantan Sari, Bengkalis, Riau dengan modus desa meminjam alat berat namun alat tersebut digunakan lain.
Hal ini dibuktikan saat tim LSM dan media dilokasi perambahan, ditambah alat berat jenis Exscafator milik cukong untuk perambah ribuan hektar kawasan hutan yang menjadi temuan Tim Balai Pengaman dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Dua Sumatra tanggal 9 Maret 2019.
"Alat itu dititpkan di kantor desa dan tiba-tiba menghilang," kata sumber dikantor desa tersebut.
Tindakan oknum kepala Desa tersebut terlihat jelas ketika salah satu alat berat
Usai diaman dan dititipkan oleh tim BPPHLHK Wilayah Sumatra oleh Tim BPPHLHK. hanya tak selang beberapa waktu kemudiannya muncul sanggahan dari kepala Desa Pematang duku mengatakan bahwa alat berat tersebut ia sewa dari Hermanto.
Tujuh bulan kemudian alat berat yang merupakan Barang Bukti (BB) dari bukti Tim BPPHLHK Wilayah Sumatra bersetatus titipan itu terkesan secara tidak persedur sesuai prosedural.
Dikonformasi sebelumnya, Kepala Desa Pematang Duku, Badrun megakui minjam beko sama Hermato, dengan dalih tidak aman diparkir di kantor desa,"Kita punya surat bukti kok,” kilahnya.
LSM Penjara Hendri berharap kasus perambahan hutan dibengkalis ditangani ti KLHK dengan serius, sebab temuan berupa alat berat menghancurkan hutan ini hilang tidak diusut, padahal jelas Kades dan kawan-kawan sebagi pelakunya.
"Kalau tidak diusut maka kita juga bisa menuduh KLHK ikut melegalkan perambahan hutan di Bengkalis," pungkasnya.**Romi