Dana Humas Pemkab Padangpariaman Jadi Mainan

Dana Humas Pemkab Padangpariaman Jadi Mainan

Kabar Pemerintahan - Banyak kalangan yang menyayangkan Kepala bagian (Kabag) Humas Bupati Padang Pariaman, Sumbar, tertutup dengan dan merahasiakan dana publikasi media di kantor pemerintahan itu.

Bahkan saat dikonfirmasi dia "sesumbar" mengatakan terkait dana publikasi media itu Sekda sendiri tidak boleh tahu.

"Dana ini rahasia saya dan tidak boleh diberitahukan, dan mengerti berapa angaran buat publikasi media disini, Sekda saja tidak tahu dan tidak mengerti," katanya,  Kamis (3/10/19).

Bahkan dipertegasnya, dibeberapakali menyampaikanya ditempat yang berbeda - beda, "tidak boleh mengetahui berapa angaran untuk publikasi media itu urusan saya,"kata Andri seperti terkesan mepublikasikan. 

Mengacu pada UUD Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, yang telah dijamin oleh UUD dasar tahun1945 harus disampaikan dengan terbuka akurat dan dapat dipertanggung jawabankan.

Dikatakannya, karena angaran yang dipergunakan pemerintah Kabupaten dan daerah berdasarkan dari APBN dan APBD daerah dan ini menyangkut hajat orang banyak terutama masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.

Andri terindikasi menutup - tutupi,  bahkan Kabag Humas Kantor Bupati Padang Pariaman ini ditanya masalah uang eartawan dia begitu tinggi temperamenya. Apalagi bila dicoba untuk berkomunikasi tentang keterbukaan informasi publik, mengenai angaran publikasi media, 2018 - 2019, yang ditanganinya beliau seperti marah. Andri, selalu mengatakan "Tidak bisa mengapa bapak ingin tahu urusan saya," katanya.

Atas tetutupnya anggaran dari uang rakyat ini banyak kalangan minta BPK untuk segera mengaudit pengunaan angaran, 2018-2019,  untuk publikasi media di bagian Kabag humas Kantor Bupati padang Pariaman, Sumbar, sebab diduga sarat kecurangan.

Selain itu kalau memang Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Pariaman memang serius untuk mencegak upaya KKN ini diminta merka mengawasi pelaksanaan pengunaan angaran di Padang Pariaman.**