Perbup Belum Ditandatangani, Ini Tanggapan Ketua F-BPD Kampar Terkait Pilkades Serentak

Perbup Belum Ditandatangani, Ini Tanggapan Ketua F-BPD Kampar Terkait Pilkades Serentak

Kabarriau.com, Bangkinang - Hingga saat ini perhelatan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kampar belum ada kejelasan waktu atau tahapannya, karena belum dikeluarkannya Perbup (Peraturan Bupati) Kampar.

Seperti yang disampaikan Ketua Forum BPD Kampar Syofian Dt.Majo Sati,MH saat ditemui diruang kerjanya Kamis (3/10/2019), sampai hari ini pihak kecamatan belum menyampaikan secara jelas kapan tahapan Pilkades ini di mulai," ucap Syofian.

"Dengan kondisi seperti ini tentunya kami dari BPD di 54 desa yang akan  melaksanakan Pilkades serentak ini sudah mulai sedikit gelisah mengingat waktu yang semakin mepet sementara Perbup belum keluar," imbuhnya.

Ditambahkannya, tokoh masyarakat dam Bakal Calon sudah sering menanyakan ke kantor desa dan BPD tentang kapan dimulainya tahapan Pilkades,"ujarnya lagi.

Selaku Ketua Forum BPD kita sudah menanyakan hal ini ke Dinas PMD Kampar, memang ada beberapa kendala yang menyebabkan Perbup ini belum keluar sampai saat ini.

"Untuk itu kita meminta kepada Dinas PMD agar segera bisa proaktif untuk menyelesaikan Perbub tersebut, karena panitia Pilkades ini baru bisa dilaksanakan Pemerintah Desa dan BPD setelah keluarnya Perbup," harapnya.

Jika Bulan Oktober ini Perbup belum juga ditandatangani Bupati, kita khawatir pelantikan Kades yang baru akan dilaksanakan di 2020 yang diperkirakan Januari atau Febuari,"tandasnya.

(Man)