Gelapkan Uang Rp6,1 M, Mantan GM Mp Club "Dipolisikan"

Gelapkan Uang Rp6,1 M, Mantan GM Mp Club "Dipolisikan"

Kabar Korupsi - Pihak Manajemen tempat hiburan Mp Club Dan Queen Club melaporkan mantan General Manager (GM)-nya berinisial BL ke kepolisian ("dipolisikan") dengan dugaan tindakan penggelapan dana perusahaan. Tak tanggung-tanggung dana yang dikorupsi terlapor mencapai Rp 6.182.400.000,-

Informasi yang diperoleh Kabar Riau dari Polresta Pekanbaru, terlapor BL diadukan pimpinan MP Club dan Queen Club Wanrianto (43), kemarin.

Dalam laporannya, Wanrianto menyebutkan tindak dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan BL terjadi sejak 2012. Hal itu terungkap saat pihak manajemen melakukan audit keuangan pasca diberhentikannya BL pada 13 Oktober 2018.

Dari hasil audit internal perusahaan, BL diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan sejak 2012 hingga dia diberhentikan. Dana yang digelapkan di antaranya  biaya rekaman Disc Jockey (DJ), biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi, dana biaya pengawalan dan pengamanan artis event oleh TNI Polri.

Kapolresta Pekanbaru yang dikonfirmasi Kabar Riau melalui Kasubag Humas Ipda Budhia Nanda, Kamis (01/11/2018), membenarkan adanya laporan tersebut.*