Pelaku Perusakan Serta Pembakaran Kios di Oksibil, Papua Ditangkap

Pelaku Perusakan Serta Pembakaran Kios di Oksibil, Papua Ditangkap

Kabar Hukum – Petugas gabungan dari TNI dan Polri berhasil menangkap dua pelaku perusakan serta pembakaran kios-kios di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Jumat (27/9/19).

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengungkapkan pada media, salah satu dari mereka merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di daerah tersebut.

"Penangkapan berlangsung setelah Polres Pegunungan Bintang mengamankan pelaku berinisial KB (22). Dia merupakan aktor pembakaran kios-kios di sana. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap provokator, berinisial YD (23)," kata Kamal, Sabtu.

Aparat gabungan TNI dan Polri sebelumnya juga sudah mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial YD (25) dan BM (23). Total saat ini ada empat pelaku pembakaran kios-kios tersebut.

"YD merupakan anggota KNPB di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pelaku mengajak sejumlah pemuda untuk merusak dan membakar kios di Jalan Balusi, Distrik Oksibil," katanya.

Dikatakannya, saat ini Polres Pegunungan Bintang telah mengamankan empat pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu yang terjadi pada Kamis 26 September lalu itu.**