Fasilitas Umum Ratusan Milyar Rusak

Proyek IPAL Terindikasi Siluman dan Meresahkan Warga Kota Pekanbaru

Proyek IPAL Terindikasi Siluman dan Meresahkan Warga Kota Pekanbaru

Kabar Sosial - Pengerjaan pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum juga selesai di beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru sangat meresahkan warga.

Informasi dari LPSE, Satuan Kerja ; PENGEMBANGAN SISTEM PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN di PROVINSI RIAU, Nilai Pagu Paket Rp 207.100.000.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp 206.911.830.000,00, di Kota Pekanbaru Area Selatan (SC-1).

Dampak galian tersebut sangat dirasakan masyarakat apalagi setelah dampak kabut asap kini diperparah lagi kabut hasil galian disejumlah tempat dikeleling kota Pekanbaru, Riau.

"Tiap hari kami makan kabut hasil galian IPAl, anak kami sakit, apa seperti ini cara penaganan proyek yang merusak banyak jalan ini,' kata warga jalan Durian, Marno pada kabarriau.com Sabtu (28/9/19).

Dampak sosial lain yang ditimbulkan akibat pembangunan yang dirasa di jalan depan Imigrasi, dimana tempat usaha yang biasanya ramai didatangi pelanggan kini sepi.

"Kita ingin tahu sejauh mana penggerjaan proyek dilakukan. Untuk itu, kepada kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) dan Hutama Karya (HK) kita akan menjadwalkan pemanggilan guna memberikan solusi efek dari pembangunan IPAL tersebut," jelasnya.

Pada dasarnya, lanjutnya kegiatan pembangunan IPAL tersebut sebenarnya bagus, tapi seharusnya perusahaan BUMN itu harus memperhatikan lingkungan di sekitarnya agar jangan ada masyarakat yang mencari nafkah dirugikan.

"Apalagi jika pembangunan sampai satu tahun atau dua tahun, dampak ini harus diperhatikan. Belum lagi adanya pengalihan jalan yang membuat macet dan dampak bagi kesehatan warga," lanjutnya.

Dikatkan warga ini, pihak perusahaan hendaknya bekerja secara profesional artinya setiap efek dari pembangunan yang mereka kerjakan disiapkan kajiaan sosial dengan memberikan solusi hingga tidak ada masyarakat kecil dirugikan.

"Jika ada masyarakat dirugikan tentunya kita sangat sayangkan. Berarti kota butuh percepatan pengerjaan dan pembangunannya. Jangan karena ada pembangunan ini masyarakat dirugikan, pihak perusahaan harus profesional, pikirkan juga masyarakat sekitarnya. Apa mereka mau tanggung jawab," ujar Romi.

Karena katanya lagi, dampak dari pembangunan pipa limbah bawah tanah tersebut, bukan hanya pelaku usaha kecil saja dirugikan namun terang dia lagi, seluruh masyarakat pengguna jalan sudah pasti dirugikan karena ada penutupan akses jalan utama. Selain itu juga terjadi penyempitan jalan.

"Apalagi menjadi kecurigaan warga, plang proyek ini tidak pernah tampak kalau itu tentunya selaku warga wajar menyebut ini proyek siluman dan melanggar PP 54 Tahun 2010," jelasnya.**